Telah terbit Surat Keputusan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021. yang ditetapkan pada tanggal 29 April 2021
Posting Komentar